Newsblessing.com, SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menjadi catatan sejarah tersendiri karena Pemprov Sulut berhasil mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun 2014. Rekor ini mengukuhkan posisi Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi dengan konsistensi pengelolaan anggaran terbaik di tanah air.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Achmad Anang Hernady, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Selasa (2/6/2026).
Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Utama
Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, jajaran anggota dewan, dan perwakilan BPK RI.
Dalam sambutannya, Andy Silangen menegaskan bahwa capaian 12 kali WTP ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bukti nyata transparansi penggunaan uang rakyat.
“Ini bukti nyata kami bekerja seirama. Uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tidak mungkin bertahan 12 tahun tanpa kedisiplinan dan pengawasan yang ketat,” ujar Andy Silangen.
Senada dengan hal itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menyebutkan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulut telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang ditandai dengan kenaikan aset signifikan serta penurunan utang daerah.
Meski demikian, Achmad Anang Hernady selaku perwakilan BPK Pusat mengingatkan agar capaian ini tidak membuat pemerintah daerah lengah. BPK memberikan tenggat waktu maksimal 60 hari bagi Pemprov Sulut untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan yang diberikan.
Pengelolaan Keuangan yang Berdampak pada Kesejahteraan
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas penilaian yang objektif dan independen. Yulius menekankan bahwa tahun 2025 merupakan periode penuh tantangan yang menuntut efisiensi anggaran.
Menariknya, tata kelola keuangan yang sehat ini berbanding lurus dengan prestasi kemasyarakatan. Sulawesi Utara tercatat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, pada tahun 2026 ini, Sulut juga sukses menyabet sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya:
- Terbaik I Tingkat Provinsi (Wilayah Sulawesi) untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.
- Terbaik II Tingkat Regional Sulawesi dalam capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Gubernur Yulius menegaskan, Pemprov Sulut berkomitmen penuh untuk mengawal setiap rupiah anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga dan tidak boleh dipermainkan, maka opini WTP dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan amanah agar setiap anggaran dimanfaatkan dengan penuh integritas,” pungkas Gubernur Yulius.
(Advetorial)







