Kawal Hak Rakyat, Anggota DPRD Sulut Pricylia Rondo Desak Penindakan Tegas Mafia Solar Subsidi

Newsblessing.com, SULUT – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Pricylia Rondo, pasang badan demi memastikan hak masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terpenuhi. Politisi perempuan ini menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat jalur distribusi Solar subsidi yang belakangan memicu kelangkaan dan antrean panjang di berbagai SPBU.

Sikap kritis dan solutif ini disampaikan Pricylia saat hadir sebagai narasumber utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).

Pricylia secara terbuka memuji respons cepat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut di bawah pimpinan Kombes Pol FX Winardi Prabowo yang langsung bergerak menyusun strategi taktis di lapangan.

“Kami dari Komisi II memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulut. Langkah cepat mengeluarkan rekomendasi dan memantau langsung distribusi Solar di lapangan adalah bukti nyata kehadiran negara,” kata Pricylia.

Tiga Catatan Kritis Pricylia Rondo dalam Pengawasan BBM:

  • Hentikan Penderitaan Rakyat: Pricylia menegaskan masyarakat Sulut tidak boleh terus-menerus menjadi korban kelangkaan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
  • Fokus pada Langkah Konkret: Ia mengawal agar rakor tidak sekadar menjadi ajang diskusi, melainkan menghasilkan komitmen pengawasan ketat di lapangan selama dua pekan ke depan.
  • Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa saja yang bermain-main dengan kuota BBM subsidi, tanpa ada pengecualian.

Menolak Kompromi dengan Pelaku Penyimpangan

Sebagai legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra, Pricylia menaruh perhatian besar pada nasib kelompok masyarakat yang mata pencariannya sangat bergantung pada Solar, seperti nelayan, petani, dan pelaku transportasi lokal.

Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana Polda Sulut untuk memperketat titik-titik rawan di SPBU demi memutus rantai spekulasi dan penimbunan.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen tegas dari pihak kepolisian yang akan memproses hukum siapa pun yang melanggar. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Jika ada yang terbukti melakukan penyimpangan, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar srikandi PDI Perjuangan tersebut.

Di akhir pernyataannya, Pricylia memastikan bahwa fungsi pengawasan melekat yang dimiliki DPRD Sulut akan berjalan secara maksimal pasca-pertemuan ini. Komisi II, menurutnya, akan menjadi garda terdepan guna memastikan seluruh kebijakan yang diputuskan bersama stakeholder terkait benar-benar berdampak langsung pada pulihnya aktivitas ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *